Blogroll

Jumat, 15 Oktober 2021

Wisata

Pengertian Tempat Wisata

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wisata merupakan bepergian secara bersama-sama dengan tujuan untuk bersenang-senang, menambah pengetahuan, dan lain-lain. Selain itu juga dapat diartikan sebagai bertamasya atau piknik.

    Pengertian tempat wisata adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Tempat wisata dapat berupa tempat wisata alam dan bangunan. Tempat wisata alam dapat berupa pantai, gunung, dan lain-lain, sedangkan tempat wisata bangunan dapat berupa peninggalan sejarah, museum, dan lain-lain. Menurut pemerintah, tempat wisata adalah tempat-tempat yang mempunyai nilai budaya.

    Pada saat ini, berwisata sudah menjadi suatu kegiatan favorit untuk banyak orang, terutama anak-anak muda. Salah satu faktor penyebab hal itu terjadi adalah internet dan media sosial, yang menjadi sumber informasi untuk mengetahui objek-objek wisata yang terjangkau.

Tempat wisata memiliki banyak manfaat yang dapat diperoleh, yaitu:

  • Sarana rekreasi dan wisata.
  • Sarana edukasi.
  • Sarana penelitian.

Manfaat berwisata:

  • Mengurangi tingkat stress.
  • Meningkatkan konsentrasi.
  • Meningkatkan kekebalan tubuh (terutama berwisata alam).
  • Meningkatkan mood.
  • Meningkatkan keharmonisan.
  • Dan lain-lain.
    Dan juga kita tetap harus menaati segala peraturan yang ada. Jangan merusak, jangan membuang sampah sembarangan, jangan mencuri, jangan mencorat-coret area wisata, dan lain-lain. Itu semua dilakukan demi kenyamanan diri sendiri dan orang lain. Serta tetap menjaga dan membangun suasana juga keadaan yang baik di tempat wisata.




Sumber: 




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger templates

Blogger templates